12 Lokasi Lisdes Barru Dikawal, Enam Diusulkan Masuk Kawasan Hutan

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7 Com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru memperkuat pengawalan terhadap 12 usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029.

Pengawalan dilakukan melalui sinkronisasi data, koordinasi lintas sektor, fasilitasi penyiapan lahan, hingga penyelesaian perizinan.
Upaya tersebut menjadi bagian dari keterlibatan Pemkab Barru dalam kegiatan Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari Pemerintah Daerah dan Fasilitasi Penyiapan Lahan serta Penyelesaian Perizinan di Sulawesi Selatan, yang digelar Senin (21/9/2026).

Example 300x600

Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, mewakili Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, menghadiri pembukaan kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero), di Lantai 6 Kantor PT PLN (Persero) UID Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar).

Berdasarkan paparan roadmap Lisdes Sulawesi Selatan 2026–2029, Kabupaten Barru mengusulkan 12 lokasi, dengan rencana pelaksanaan enam lokasi pada 2026 dan enam lokasi pada 2027.

Dari jumlah tersebut, enam lokasi berkaitan dengan kawasan hutan. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian dalam proses sinkronisasi karena seluruh usulan masih membutuhkan pengawalan melalui validasi data, penyiapan lahan, serta pemenuhan persyaratan perizinan.
Khusus lokasi yang berkaitan dengan kawasan hutan, koordinasi lebih lanjut dengan instansi berwenang diperlukan agar proses penyiapan maupun pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, usulan lokasi dari pemerintah kabupaten/kota dikonfirmasi, divalidasi, dan diklarifikasi bersama Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan, PLN, serta kementerian dan lembaga terkait.
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi dasar untuk tindak lanjut dan pengawalan pada tahapan berikutnya.
Keterlibatan Pemkab Barru dalam forum ini sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, PLN, serta kementerian dan lembaga terkait, khususnya dalam memastikan kesiapan 12 lokasi yang telah diusulkan.

Wakil Bupati Barru hadir didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PMDPPKB, serta Dinas Perhubungan.

Kehadiran sejumlah perangkat daerah tersebut mencerminkan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam mengawal Program Listrik Perdesaan, terutama terkait validitas data, kesiapan lahan, kebutuhan teknis, dan kelengkapan perizinan.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ahmad Amiruddin, S.T., M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menekankan pentingnya Program Listrik Perdesaan dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat.

Ia menyebut listrik merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perekonomian.
Menurutnya, Program Listrik Perdesaan 2026–2029 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan, termasuk warga di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.

Untuk Sulawesi Selatan, rasio elektrifikasi disebut telah mencapai 97,035 persen, sementara rasio desa berlistrik mencapai 98,91 persen. Meski demikian, masih terdapat wilayah yang membutuhkan perhatian dalam peningkatan akses dan keandalan pasokan listrik.

Sementara itu, EVP Pengembangan Listrik Desa PT PLN (Persero), Ahmad Mustaqir, menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan validitas data lokasi usulan, memfasilitasi penyiapan lahan, serta mempercepat penyelesaian perizinan.

Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, serta kementerian dan lembaga terkait dinilai menjadi bagian penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Program Listrik Perdesaan, termasuk pengawalan terhadap 12 usulan lokasi di Kabupaten Barru. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *