Barru Naikkan Status Siaga Menjadi Tanggap Darurat Bencana, Berlaku 1–14 Oktober

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7. Com — Pemerintah Kabupaten Barru resmi menaikkan status kebencanaan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana. Status tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Oktober 2026.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Lintas Sektor dalam rangka peninjauan dan evaluasi Status Siaga Darurat Bencana yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Andi Syarifuddin, S.IP., M.Si., di Posko Induk BPBD Kabupaten Barru, Selasa (29/9/2026).

Example 300x600

Penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah pemerintah daerah bersama unsur lintas sektor mengevaluasi perkembangan kondisi kebencanaan selama sebulan terakhir yang dinilai masih menunjukkan eskalasi.

Status siaga darurat sebelumnya akan berakhir pada 30 September 2026. Namun, berdasarkan hasil evaluasi, kondisi di lapangan dinilai belum memungkinkan Kabupaten Barru kembali ke status normal.

“Kalau melihat eskalasi saat ini, tentunya bukan pilihan untuk kembali ke status normal. Eskalasinya saya kira semakin meningkat,” tegas Andi Syarifuddin saat membuka rapat.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah persoalan kebencanaan yang masih dihadapi masyarakat, terutama kekurangan air bersih, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta angin kencang.
Selain itu, perkembangan kebakaran permukiman yang menjadi kewenangan Satpol PP dan Damkar juga turut dievaluasi untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai situasi kebencanaan di Kabupaten Barru.

Berdasarkan berbagai masukan, saran dan hasil kajian terhadap kondisi di lapangan, seluruh unsur rapat menyepakati peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 14 Oktober 2026.

Dengan status tersebut, seluruh unsur terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memastikan setiap perkembangan di lapangan segera dilaporkan serta ditindaklanjuti.

Kekeringan Belum Berakhir, Ancaman Banjir Tetap Diwaspadai
Andi Syarifuddin mengingatkan bahwa persoalan kekeringan di Kabupaten Barru belum sepenuhnya berakhir. Berdasarkan informasi meteorologi, kondisi kering masih berpotensi berlangsung hingga Oktober meskipun terdapat peluang hujan mulai turun.

Namun, turunnya hujan tidak berarti kewaspadaan dapat diturunkan. Pemerintah daerah juga harus mengantisipasi potensi bencana lain, khususnya banjir yang dapat terjadi apabila hujan turun dengan intensitas tinggi.

“Kita belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Begitu hujan turun dengan intensitas tinggi, tiba-tiba banjir. Ini juga harus kita pertimbangkan,” jelasnya.

Karena itu, penetapan status tanggap darurat tidak hanya difokuskan pada penanganan kekeringan, tetapi juga untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi berbagai kemungkinan bencana akibat perubahan kondisi cuaca.

Distribusi Air Bersih Jadi Perhatian
Krisis air bersih menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat lintas sektor tersebut. Keterbatasan armada mobil tangki masih menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak kekeringan.

Saat ini, PDAM dan BPBD Kabupaten Barru masing-masing memiliki satu unit mobil tangki yang dapat digunakan untuk mendukung distribusi air bersih.

Sekda menegaskan, pemenuhan kebutuhan air bersih tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

“Kebutuhan air bersih adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau PDAM bergerak sendiri tentu tidak akan mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu, kita harus bergerak bersama,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini berada di garis depan dalam penanganan bencana, di antaranya TNI, Polri, BPBD, Satpol PP dan Damkar, PDAM, PMI, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, perangkat daerah serta elemen masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kekuatan penting dalam menghadapi kondisi kebencanaan di Kabupaten Barru.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi semua pihak,” ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolres Barru yang diwakili Kabag Ops, Dandim 1405/Parepare yang diwakili Danramil 1405-06 Barru, pimpinan OPD terkait, Ketua PMI, Ketua Baznas, serta para camat se-Kabupaten Barru.

Dengan diberlakukannya status tanggap darurat selama 1–14 Oktober 2026, seluruh unsur terkait diharapkan mengoptimalkan sumber daya, memperkuat koordinasi dan bergerak cepat dalam menangani setiap perkembangan bencana, dengan keselamatan masyarakat serta pemenuhan kebutuhan dasar sebagai prioritas utama. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *