Bupati Barru Teken MoU Replikasi Sistem Peta Pajak Tangsel, Dorong Optimalisasi PAD

  • Bagikan
banner 468x60

TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kabupaten Barru memperkuat langkah transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah dan pertanahan. Hal itu ditandai dengan kehadiran Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si. dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antardaerah serta Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan turut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan, Gubernur Banten, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta sejumlah kepala daerah.

Example 300x600

Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka implementasi integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), sekaligus validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Sistem Peta Pajak dan Pertanahan.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Barru akan mereplikasi inovasi digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan data pajak daerah dan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, terintegrasi, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengatakan, replikasi sistem tersebut menjadi langkah strategis karena pemerintah daerah tidak perlu kembali mengalokasikan anggaran untuk membangun sistem serupa dari awal.

“Ini sangat membantu pemerintah daerah karena sistemnya direplikasi dan diberikan secara gratis. Jadi kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk membuat sistem baru,” ujarnya usai penandatanganan.

Menurut Andi Ina, penerapan sistem tersebut tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan, tetapi juga memiliki potensi besar dalam mengoptimalkan penerimaan daerah, khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB.
“Harapannya, dengan sistem ini kita bisa mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari PBB dan BPHTB,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Barru akan segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barru.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan BPN di Barru untuk bagaimana sistem ini bisa segera kita terapkan,” tegasnya.

Bupati berharap percepatan koordinasi tersebut dapat membuat penerapan sistem segera berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Bagi Pemkab Barru, kerja sama replikasi sistem pelayanan pertanahan ini menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi, sekaligus mencari ruang-ruang inovasi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” terang Andi Ina.

Dalam kegiatan tersebut juga digelar Tangsel Expo yang menampilkan berbagai produk unggulan UMKM binaan UP2K PKK, Dekranasda, serta Perhimpunan Anggrek Indonesia Tangerang Selatan.

Andi Ina turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan dan Tangsel Expo yang dinilainya berlangsung tertata dengan baik. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang promosi dan interaksi antardaerah, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan sektor perhotelan.

“Acara ini sangat baik dan tertata. Tangsel Expo juga memberikan dampak positif bagi UMKM dan perhotelan. Ini tentu menjadi hal yang patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Barru didampingi Kepala Bapenda, Kepala Dinas Kominfo-SP, Kepala Dinas PUTR Perkim, Inspektur Daerah, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Barru.

Kehadiran jajaran Pemkab Barru tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis digital, khususnya dalam pengelolaan sektor pajak dan pertanahan. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *