banner 728x250

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa, Begini Nasib 57 Oknum Polisi

  • Bagikan
banner 468x60

Manuju,Menit7.Com –  Kepolisian  Daerah (Polda) Sulawesi Barat membeberkan perkembangan penanganan kasus  pengeroyokan  oknum Polisi terhadap mahasiswa di asrama IPM Mateng. 1 Januari 2025 lalu.

Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes Pol. Budi Yudantara mengatakan pihaknya sudah memeriksa 57 personel yang diduga terlibat. Dan hasilnya  Propam menetapkan 11 orang  terduga melakukan pelanggaran.

Example 300x600

Menurut Kabid  Propam sebanyak 57  personil dilakukan  pemeriksaan. Dari jumlah tersebut  ada 11 terduga pelanggar. Terdapat  10 orang  dipatsuskan, satu masih dalam perawatan.

Terdapat 11 diantaranya  oknum tersebut bakal menjalani persidangan kode etik. Ungkap Budi saat memberikan keterangan pers di Polda Sulbar, Senin, 6 Januari 2025.

Sementara Dirkrimum Polda Sulbar, Kombes Agus Nugraha menyampaikan sudah ada dua orang  Polisi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Kedua tersangka yakni Bripda AER (21) dan Bripda AMA (21) tahun akan dilakukan proses Pidana

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjamin transparansi penanganan kasus ini hingga tuntas. Dia menekankan bahwa langkah hukum akan dilakukan secara bertahap dan terbuka.(***)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *