banner 728x250

Pedagang UKM dan Pemerintah Kelurahan Kiru-Kiru Sepakati Komitmen Jaga Kebersihan Lingkungan

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7.com – Pemerintah Kelurahan Kiru-Kiru menggelar pertemuan koordinasi dengan puluhan pedagang Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berjualan di sepanjang jalan wilayah setempat. Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi atas persoalan kebersihan dan ketertiban lingkungan.

Pertemuan yang digelar di Kantor Lurah Kiru-Kiru pada Rabu (11/2/2026) itu dihadiri secara langsung oleh Lurah Kiru-Kiru beserta staf, perwakilan pedagang UKM, pihak Kepolisian, serta aparatur dari Kantor Staf Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Kecamatan Soppeng Riaja.

Example 300x600

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama. Para pedagang UKM menyatakan komitmen mereka untuk turut menjaga kebersihan, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan dan memastikan tempat usahanya bersih.

PLT Kelurahan Kiru-Kiru, Hasmawati, dalam keterangannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kemajuan usaha para pedagang. “Kami mendorong kemajuan penjualan UKM di wilayah kami, tapi harus diiringi dengan kesadaran menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar tempat berjualan. Dengan demikian, kondisi wilayah kerja kita akan tetap aman dan nyaman,” ujarnya.

Komitmen serupa juga disampaikan oleh perwakilan Trantib Kecamatan Soppeng Riaja, Kamaluddin. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini adalah wujud sinergi yang terus dilaksanakan antara kecamatan dengan pemerintah kelurahan dan desa.

“Berdasarkan perintah dari Kepala Seksi Trantib, kami terus menjalankan koordinasi. Harapan kami, kondisi wilayah kerja selalu aman dan masyarakat dapat hidup sejahtera dalam lingkungan yang tertib dan bersih,” pungkas Kamaluddin.

Dengan adanya komitmen tertulis ini, diharapkan aktivitas perekonomian dari UKM di jalan Kiru-Kiru dapat terus berkembang tanpa mengorbankan kebersihan dan ketertiban umum. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *