Pemkab Barru dan BPN Integrasikan Data Pertanahan dan Pajak, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7. Com — Pemerintah Kabupaten Barru bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Barru memperkuat sinergi dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Naskah Kerja Sama tentang Pembuatan dan Pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah serta Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP).

Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Selasa (29/9/2026), dan disaksikan langsung Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si.

Example 300x600

Naskah kerja sama ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Irvan Thamrin, S.ST., M.T., QRMP., bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru, Hj. Andi Hilmanida, S.STP., M.Si.

Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari sinergi yang selama ini telah dibangun Pemerintah Kabupaten Barru, termasuk kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya diinisiasi bersama BPN, Kementerian ATR/BPN dan KPK.

Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Terlebih, kata Bupati, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah untuk menggali dan mengoptimalkan setiap potensi pendapatan yang tersedia.
“Saya berharap MoU ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi setelah ini ada action yang langsung kita jalankan.

Ini yang paling penting, karena dengan program ini insyaallah akan berdampak positif terhadap pendapatan daerah Kabupaten Barru,” ujar Andi Ina.

Bupati juga membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barru guna memastikan kerja sama tersebut dapat berjalan efektif.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membangun kolaborasi yang baik, termasuk dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Salah satunya dengan mengoptimalkan kehadiran layanan Kantor Pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barru.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barru Irvan Thamrin menjelaskan, pihaknya memiliki sejumlah data pertanahan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah sumber, terdapat sekitar 146 ribu bidang tanah di Kabupaten Barru.

Dari jumlah tersebut, sekitar 81 ribu bidang tanah telah bersertifikat.
Menurut Irvan, integrasi NIB dan NOP diharapkan dapat mendorong terwujudnya satu data pertanahan dan perpajakan yang lebih terintegrasi.

Selain itu, Peta Zona Nilai Tanah akan menjadi salah satu instrumen untuk menghasilkan informasi nilai tanah yang lebih objektif berdasarkan data dan pengolahan statistik.

“Kami di Kantor Pertanahan insyaallah siap membantu Barru secara optimal. Kami siap untuk bertukar data dan berkoordinasi terkait hal ini,” kata Irvan.

Ia menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Barru juga tengah menjalankan sejumlah program pertanahan, di antaranya percepatan sertifikasi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi aset pemerintah, tanah wakaf, rumah ibadah, serta dukungan terhadap program perumahan masyarakat.

Ke depan, integrasi NIB dan NOP akan didorong melalui simulasi pada satu desa sebagai tahap awal.
Hasil simulasi tersebut diharapkan dapat menjadi model yang kemudian dikembangkan secara lebih luas dengan melibatkan OPD terkait, pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan.

Kerja sama ini diharapkan tidak hanya memperkuat akurasi dan keterpaduan data pertanahan serta perpajakan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barru meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah berbasis data.

Turut hadir mendampingi Bupati Barru, Asisten Administrasi Umum Setda Barru, Plt. Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Diskominfo-SP, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perikanan, Kabag Pemerintahan Setda Barru, Kabag Hukum Setda Barru, serta Sekretaris dan jajaran Bapenda Kabupaten Barru. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *