Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pemkab Barru Siapkan Rumah Tunggu Keluarga Pasien di BTP Makassar

604
×

Pemkab Barru Siapkan Rumah Tunggu Keluarga Pasien di BTP Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Barru, Menit7.co.id — Pemkab Barru kembali menunjukkan kepedulian kepada warganya yang sedang menjalani perawatan dan pengobatan diberbagai fasilitas kesehatan di Makassar.

Kini Pemkab telah menyiapkan ‘Rumah Tunggu’ untuk pasien dan keluarga pendamping. Sarana ini berada di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Example 250x600

Rumah Tunggu ini sudah dibuka untuk masyarakat Barru. Hunian untuk keluarga pendamping pasien ini telah disiapkan pihak Dinas Kesehatan setempat.

Tujuan Rumah Tunggu ini disiapkan Pemkab Barru, kata Kadis Kesehatan Barru, dr Amis Rifai yang dihubungi Minggu, 17 April untuk memfasilitasi akses keperluan berobat rawat jalan difasilitas kesehatan/klinik yang ada di kota Makassar.

“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada warganya. Apalagi selama ini banyak keluhan warga yang kesulitan tempat hunian saat berada di Makassar ketika berobat dan melakukan pemeriksaan kesehatan,”kata dr Amis.

Selain itu, lanjut Plt Dirut RSUD Barru ini menyatakan, Rumah Tunggu ini disiapkan sebagai wujud dari janji politik Pak Bupati saat terpilih sebagai pemimpin daerah ini. Apalagi telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan berkualitas kepada masyarakat.

“Rumah ini berupa penginapan yang sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruangan 4 kamar (AC/non AC) dengan jumlah 6 tempat tidur. Selain itu kamar ini dilengkapi
6 kamar mandi/cuci (air panas/dingin). Termasuk disiapkan juga sarana dapur dan transportasi 1 unit mobil sehat,” imbuhnya.

Pelayanan prima Pemkab Barru tidak sampai disitu saja dengan memberikan fasilitas Rumah Tunggu. Pasien juga diberikan pendampingan dalam mengurus administrasi difasilitas kesehatan tujuan dan ada pemeriksaan TD dan SB secara rutin.

Hanya saja untuk warga yang ingin menggunakan Rumah Tunggu ini harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti jumlah pendamping
maximal 2 orang untuk tinggal di rumah tunggu.

Syarat lainnya yakni membawa surat pengantar tinggal dari pihak dinkes Barru. Semua layanan gratis. Untuk lengkapnya warga bisa menghubungi nomor kontak

082349392878 (Syahrul)
085248450704 (Indra). (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Mamuju, Menit7. Com — Warga Masyarakat Sampaga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan tambang pasir di daerahnya. Hal tersebut tertuang dalam surat dukungan tanda tangan yang diketahui oleh kepala desa setempat.