banner 728x250

Rutan Barru Gelar Penyuluhan Hukum, Warga Binaan Antusias Pelajari KUHP 2023

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7 . Com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barru terus berkomitmen meningkatkan pembinaan kepribadian bagi warga binaan melalui penguatan pemahaman hukum. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang berlangsung di Aula Sipakalebbi Rutan Barru, Jumat (26/6).

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Masyarakat Indonesia (YLBH-PKMI) sebagai upaya memberikan edukasi hukum sekaligus memperkuat pemahaman warga binaan terhadap hak dan kewajiban mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Example 300x600

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan bersama YLBH-PKMI yang menyampaikan materi mengenai substansi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk berbagai perubahan penting dibandingkan ketentuan sebelumnya, tujuan pembaruan hukum pidana nasional, serta pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Selain itu, narasumber juga memaparkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang memenuhi persyaratan, memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai prosedur memperoleh bantuan hukum serta peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Antusiasme warga binaan terlihat selama kegiatan berlangsung. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, peserta aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar implementasi KUHP yang baru, hak-hak hukum selama menjalani masa pidana, hingga mekanisme memperoleh bantuan hukum. Seluruh pertanyaan dijawab secara komprehensif oleh narasumber sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terhadap materi yang disampaikan.

Kepala Rutan Kelas IIB Barru, Hardiman, menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari proses pembinaan yang bertujuan membentuk warga binaan agar memiliki kesadaran hukum yang lebih baik serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap warga binaan tidak hanya memahami berbagai perubahan dalam KUHP yang baru, tetapi juga mengetahui hak mereka untuk memperoleh bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman hukum yang baik menjadi bekal penting dalam proses pembinaan maupun ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *