Barru, Menit7.com — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barru kelebihan kapasitas hingga lebih ratusan orang. Rutan tersebut berkapasitas 106 orang, namun saat ini dihuni oleh 289 orang.
Kepala Rutan Kelas IIB Barru Mashuri Alwi saat penyerahan remisi tahanan 17 Agustus mengatakan, kapasitas Rutan saat ini sudah over. Jumlah penghuni Rutan saat ini sebanyak 289 orang dengan rincian Narapidana 249 orang dan tahanan 40 orang.
“Bahkan dari 249 Narapidana sebagian besar adalah kasus Narkoba,”ujar Alwi.
Alwi mengaku perhatian adanya tahanan Narkoba tersebut, paling banyak dihuni di rutan Kelas II B Kabupaten Barru.
“Kami tentu sangat prihatin dengan kondisi Narapidana yang lebih banyak dihuni oleh kasus Narkoba,”ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di daerah ini memprihatinkan sehingga perlu upaya dari pihak terkait guna melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berupaya menghilangkan kebiasaan mengonsumsi narkoba bagi narapidana di rutan setempat dengan gencar menggelar razia rutin di setiap sel kamar warga binaan.
“Begitu masuk Rutan Barru, semua napi harus mengikuti peraturan yang berlaku. Menggunakan telepon genggam saja tidak boleh, apalagi mengonsumsi narkoba karena akan ditindak tegas,” katanya.
Untuk Narapidana lanjut dia, sebanyak 171 orang yang memperoleh remisi dengan rincian 1 bulan sebanyak 23 orang, 2 bulan sebanyak 23 orang, 3 bulan sebanyak 111 orang, 4 bulan sebanyak 13 orang dan 5 bulan 1 orang. (*)