Majene,Menit7.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Majene melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menetapkan nominal zakat fitrah dan infaq haji. Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, H. Andi Ardiansyah,S.STP
Rakor tersebut dihadiri oleh ketua BAZNAS Majene, MUI, DMI, dan para Camat serta kepala KUA se-kabupaten Majene, serta sejumlah undangan lainnya. Rabu (26/2/2025)
Menurut Andi Ardiansyah, rakor ini adalah untuk menetapkan nominal zakat fitrah dan infaq haji yang akan berlaku di Kabupaten Majene. Penetapan nominal ini penting untuk memastikan bahwa zakat fitrah dan infaq haji dapat dikelola dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan syariah.
Dalam rapat ini juga dibahas beberapa hal pokok, seperti besaran nominal zakat fitrah jika dikonversikan ke mata uang rupiah, besaran nisab zakat harta, dan penetapan keputusan syariah tentang zakat fitrah dan fidyah.
Lanjut H. Andi Ardiansyah, bahwa rapat koordinasi ini sangat penting dilaksanakan untuk memastikan bahwa zakat fitrah dan infaq haji dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan syariah.
“Kami berharap bahwa rapat koordinasi ini dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan ibadah zakat fitrah dan infaq haji,” ujar Sekda.
Pemda Kabupaten Majene berharap bahwa dengan penetapan nominal zakat fitrah dan infaq haji ini, dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Majene.
Dengan demikian, diharapkan rapat koordinasi ini dapat memberikan hasil yang positif dan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan ibadah zakat fitrah dan infaq haji.(***red)