banner 728x250

Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran, Kades Taan dan BPD Terbitkan Perdes

  • Bagikan
Kepala Desa Taan dan Ketua BPD Bekerjasama membuat Perdes tentang Hewan Ternak. Tampak hadir Tripika Tapalang dan Kasatpol PP kabupaten Mamuju ( foto Suiab Tanisi)
banner 468x60

Mamuju,Menit7.co.id -Guna menertibkan ternak yang selama ini banyak berkeliaran dan meresahkan masyarakat. Kepala Desa Taan berkerjsama dengan Badan Perwakilan desa (BPD) melakukan Musyawarah Desa pembuatan Peraturan Desa Tentang Penertiban Hewan Ternak,

Example 300x600

Acara itu dilaksanakan diaula Kantor Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju Sulbar, Minggu, (26/6/2022). Hadir dalam acara tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Mamuju, Camat Tapalang, Babinsa Desa Taan, Babinkantibmas Desa Taan, Kepala Desa Taan dan perangkatnya, BPD Desa Taan dan anggotanya, perwakilan petani, perwakilan peternak serta tokoh masyarakat Desa Taan.
Menuru Kepala Desa Taan Rahmat Kasim kegiatan terlaksana atas kerja sama antara BPD Desa Taan, Babinsa Desa Taan dan Babinkantibmas Desa Taan.

Sementara itu Ketua BPD Desa Taan Nurdin, mengatakan adapun yang akan menjadi rujukan dalam pembuatan Perdes Tentang Penertiban Hewan Ternak, merujuk pada Peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Penertiban Hewan Ternak.


Lanjut Nurdin musyawarah pembuatan Perdes ini bertujuan agar masyarakat Desa Taan yang berprofesi sebagai petani dan peternak dan menumbuhkan kesadaran bahwa mereka telah bersepakat membuat aturan, sehingga di Desa Taan tidak ada lagi keluhan warga masyarakat Desa Taan yang berprofesi sebagai petani akan adanya ternak berkeliaran.
Laporan Suaib Tanisi

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *