Barru, Menit7. Com — Travel Al Hijrah Nurul Jannah di Kabupaten Barru yang diduga menipu 41 jemaah modus pemberangkatan haji furoda hanya mengantongi izin travel umrah.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Barru DR H Jamaruddin yang dikonfirmasi Selasa, 2 Juli mengatakan, Travel Al Hijrah Nurul Jannah punya izin dari pusat namun itu hanya izin untuk Umrah. “Ada izinnya dari Pusat namun hanya izin untuk Umrah,”katanya.
Ia mengimbau kepada warga, bagi yang ingin melaksanakan ibadah haji agar betul-betul memperhatikan keabsahan travel yang ingin digunakan.
“Jangan tergiur dengan biaya yang murah kalau ada yang tawarkan untuk menunaikan ibadah haji,”ujarnya.
Masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan menggunakan jasa travel agar betul-betul memperhatikan izin yang digunakan.
“Jadi kami disini (di Kantor) ada bagian penyelenggara ibadah haji silahkan datang konsultasi,”ujarnya.
Sebelumnya puluhan Jamaah haji dari berbagai daerah melaporkan Travel Al Hijrah ke Mapolres Barru karena tidak sesuai apa yang dijanjikan dalam pelaksanaan ibadah haji. Mereka mengaku ditelantarkan dan tidak mendapat perhatian saat melaksanakan ibadah haji.
“Tidak sesuai yang ada di brosurnya jadi kami tentu kecewa padahal kami sudah Bayar Rp 195 juta,”ujar Syamsinar. (*)