Menit7.co.id — Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi , memberikan warning kepada Kepala Puskesmas di daerahnya.
Ia memberikan pesan kepada aparatnya, tidak ingin lagi melihat ada masyarakat yang ditolak saat mau menggunakan mobil ambulance, termasuk yang ingin mengantarkan jenazah.
Hal tersebut diungkapkan Sutinah saat melakukan penyerahan bantuan mobil Ambulance di kecamatan Bonehau ( Jum’at 3/2/2023)
Lanjut Sutinah, meskipun secara regulasi jika berada di puskesmas penggunaan mobil tersebut tidak diperkenankan untuk mengantar jenazah.
Ia meminta para Kepala puskesmas bisa mengedepankan hati nurani dan rasa kemanusiaan untuk beberapa kondisi yang tidak bisa di hindari.
“Saya tahu itu melanggar regulasi, tapi yang paling penting adalah rasa kemanusiaan, sebab itu jangan lagi ada Kapus yang menolak jika ambulance mau di gunakan” Pinta Sutinah Suhardi.
Guna mencari solusi atas permasalahan regulasi tersebut, Bupati mengeluarkan kebijakan. Mobil ambulance akan diserahkan kepada pemerintah desa,
sehingga lebih fleksibel dalam pemanfaatannya.
Pemerintah desa juga memiliki kewenangan untuk mengalokasikan pemeliharaan serta biaya bahan bakar untuk operasional mobil ambulance tersebut.
Sutinah, menyerahkan 11 mobil ambulance yang telah disiapkan pemerintah kabupaten Mamuju.
Mobil ambulance tersebut mulai di distribusi oleh pemerintah kabupaten ke wilayah kecamatan yang dinilai skala prioritas untuk mendapat bantuan mobil. (rls/ucheng)