banner 728x250

Bupati Suardi Saleh, Launching dan Penyerahan Alokasi Dana Desa

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7. Com -Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) secara resmi melakukan Launching dan Penyerahan Alokasi Dana Desa (ADD) Berbasis Kinerja di Kabupaten Barru Tahun 2025 pada Senin (23/12/2024) bertempat Lantai 6 MPP Kantor Bupati Barru.

kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Barru bekerja sama dengan USAID ERAT dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Bappelitbanda Provinsi Sulawesi, Provincial Coordinator USAID ERAT Sulsel, Plh. Sekretaris Daerah Kab.Barru.
Dalam sambutannya, Bupati Barru mengungkapkan, ADD merupakan salah satu sumber pembiayaan dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan desa, dan Alhamdulillah Barru beruntung karena jumlahnya desanya relatif kecil, sehingga ketentuan ADD ini dimana 10% dari DAU (Dana Alokasi Umum) ditambah Dana Bagi Hasil (DBH) dengan pembaginya cuma 40 sehingga setiap Desa  di Kab.Barru menerima antara Rp.2-3 Milyar dan bisa jadi termasuk yang paling tinggi diantara daerah lainnya.

Example 300x600

Lebih lanjut, Pemkab.Barru terus mendorong peningkatan kinerja desa melalui ADD dimana selama ini pengalokasiannya hanya terbagi dua saja yaitu ADD merata sebesar 60% dan ADD Formula berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kesulitan geografis, jumlah penduduk miskin sebesar 40%. 

Dan salah satu upaya yang dilakukan Kata Bupati Suardi adalah dengan membuat Perbup Nomor 12 Tahun 2024, dimana formulasi ADD dibagi dalam 3 bagian yakni, ADD Merata sebesar 60% keseluruh desa, kemudian ADD Formula dari 40% menjadi 34 %  dan ADD Berbasis Kinerja sebesar 6 %, dan tadi kita sudah menyaksikan penyerahan ADD Berbasis Kinerja kepada 10 Desa yang telah memenuhi kriteria.

Dijelaskan, kriteria ini sudah ditentukan dalam perbup antara lain,bagaimana tata kelola keuangannya, ketaatan dan kepatuhan desa terhadap prioritas daerah dan prioritas nasional, kemudian juga kita nilai dari penghargaan desa.
Ditambahkan, kami juga sampaikan kepada kepala DPMDPPKBPPA, dalam kriteria ini untuk memperhatikan LHP setiap Desa, catatan- catatan dari Inspektorat, paling tidak tindak lanjut terhadap LHP dan paling bagus jika tidak ada catatan dari inspektorat.

Kemudian, Ia meminta untuk diperhatikan juga desa-desa yang viral baik yang positif maupun negatif, karena ada viral positif  kinerja dan ada juga kepala desa yang  viralnya negatif.

” Karena kita juga dinilai publik, jika yang viral negatif mendapatkan penghargaan berbasis kinerja tentu sangat berbanding terbaik dan akan menuai sorotan “, terangnya
Pada bagian ini Bupati menuturkan, tujuan pemberian ADD Kinerja ini adalah untuk mendorong desa desa bagaimana berkinerja dengan baik sehingga ADDnya bisa bertambah. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *