Bone, Menit7. Com – Guna menyelesaikan perselisihan paham terkait kasus penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Bengo, AIPTU Mustamin, bersama Kepala Desa Walimpong, Akbar, Babinsa Serda Lukman, dan Kadus Annunge, Ibu Santi, melakukan mediasi dengan cara problem solving, Sabtu 13 Juli 2024.
Mediasi ini dilaksanakan di kantor Desa Walimpong, Kecamatan Bengo.
Kasus penganiayaan yang terjadi antara Lel. Sukri, warga Dusun Ellue, Desa Walimpong, terhadap Lel. Rangga, warga Dusun Annunge, Desa Walimpong, memerlukan penanganan segera untuk mencegah eskalasi konflik di masyarakat. Dengan pendekatan persuasif dan mediasi, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai.
AIPTU Mustamin menjelaskan, “Pendekatan problem solving ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses hukum yang panjang. Kami berusaha mendamaikan kedua pihak agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.” Ungkap Aiptu Mustamin.
Kepala Desa Walimpong, Akbar, turut mengapresiasi langkah mediasi ini. “Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang telah membantu dalam menyelesaikan masalah ini. Mediasi yang dilakukan diharapkan dapat membawa perdamaian dan mengembalikan keharmonisan di antara warga desa,” ujarnya.
Babinsa Serda Lukman juga menekankan pentingnya kerjasama antar warga dan aparat desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Kami selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah warga. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” katanya.
Ibu Santi, Kadus Annunge, yang juga hadir dalam mediasi ini, menambahkan, “Sebagai aparat desa, kami berkomitmen untuk selalu mendukung upaya-upaya penyelesaian masalah secara damai. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan warga bisa hidup rukun kembali.” Tambahnya.
Setelah mediasi berlangsung, kedua belah pihak, Lel. Sukri dan Lel. Rangga, akhirnya sepakat untuk berdamai. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya dan berusaha hidup rukun di tengah masyarakat Desa Walimpong.
Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi penyelesaian masalah serupa di masa depan, di mana pendekatan dialog dan musyawarah lebih diutamakan untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban di masyarakat. (Humas Polres Bone)