Mamasa, Menit7– Pagar makan tanaman pepata kuno inilah yang mungkin layak disematkan kepada Lelaki M. Seorang pria tangguh dari Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat ( Sulbar ).
Tersangka M (44), sehar-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan, begitu tega merenggut kesucian anak gadisnya sendiri. Ia menggauli anak kandungnya seperti layaknya suami istri hingga hamil 2 bulan.
Kasus tersebut terungkap setelah warga setempat melaporkan ke Polisi tentang adanya seorang warga diduga menghamili anak kandungnya, yang bernama Mawar ( nama samaran) umur 15 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Mambi, Bripka Erik yang dikonfirmasi wartawan melalui telepon sekulernya membenarkan kejadian tersebut. Penangkapan tersangka kata Erik, dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat adanya seorang bapak diduga menghamili anak kandungnya sendiri.
Pelaku berhasil ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Aralle, Senin ( 28/2) sekitar pukul 10:00 wita. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, katanya.
Hingga berita ini diturunkan pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Mamasa guna mengungkap motifnya.
Artikel ini dikutip Indigo99.com