Palopo, Menit7.Com – Aliansi Rakyat Pembela Polri (ARPP) akan menggelar aksi demo didepan Polres Palopo atas dugaan ujaran kebencian dilakukan saat aksi demo baru-baru ini dilakukan Syamsiar Syam (Manohara) bersama Sulaiman Nus’an Hasli (Sulaiman Hasil Tangarang) terbukti secara sah menyebarkan berita hoaks melalui orasinya, bahwa polisi dan salah satu paslon ada permainan kongkalikong, yang dapat diartikan bahwa telah menuduh calon wali Kota Palopo Trisal Tahir dan aparat kepolisian ada transaksi uang.
Aksi demo akan dipimpin Muh.Sam Ridwan mengatasnamakan Aliansi Rakyat Pembela Polri rencana digelar, Sabtu 19 Oktober 2024 siang ini.
Dalam rilisnya, Muh Sam Ridwan menilai aksi demo yang dilakukan Manohara dan Sulaiman Hasil Tangarang adalah ujaran kebencian dan mencederai institusi kepolisian dan menuduh calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir ada perbuatan melawan hukum dengan tuduhan kongkalikong, yang dapat diartikan bahwa telah menuduh Trisal Tahir dan aparat kepolisian ada transaksi uang.
“Salam hormat untuk anggota kepolisian, beserta anak anak cucu mantan purnawirawan anggota kepolisian, serta kerabat dan handai taulan anggota kepolisian se tanah air terkhusus di Kota Palopo.Sungguh hati dan jiwa kita telah tercabik cabik setelah melihat dan mendengarkan satu ujaran kebencian yang beredar di tengah-tengah masyarakat yang telah menghina, menuduh serta menurunkan harkat dan martabat para anggota kepolisian. Sebagai cucu dari seorang purnawirawan kepolisian. Saya merasa sangat tersinggung atas perlakuan ini, dan meminta kepada bapak Kapolres Palopo untuk segera menangkap pelaku ujaran kebencian tersebut saudari Syamsiar Syam alias Manohara, yang telah terbukti secara sah menyebarkan berita hoaks melalui orasinya, bahwa polisi dan salah satu paslon ada permainan kongkalikong, yang dapat diartikan bahwa telah menuduh Trisal Tahir dan aparat kepolisian ada transaksi uang,” tulis Muh Sam Ridwan, Sabtu (19/10/2024)
Menurutnya, hal itu tak bisa dibiarkan dan merupakan tindak pidana yang harus diproses secepat mungkin.
“Hal ini tidak dapat di biarkan dan merupakan tindak pidana yang harus di proses secepat mungkin mengingat saudari Syamsiar Syam adalah seorang residivis UU ITE yang telah melakukan perbuatan yang sama.Apakah hukuman yang di terima tidak membuatnya jera???.Untuk diketahui bahwa dalam rangkaian aksi sehingga ujaran tersebut terlontar adalah bagian daripada tuntutan dari saudara Sulaiman Nus’an Hasli yang sungguh tidak tau diri.
Seorang ASN yang didalam darahnya mengalir uang rakyat yang dia terima setiap bulan, lalu menggunakan seluruh anggota tubuhnya untuk membuat satu tindakan dengan maksud menguntungkan dan merugikan calon lain jelas melanggar UU netralitas ASN. Sehingga legal standingnya untuk melakukan pelaporan sungguh tidak berdasar. ibarat kata “Ada maling yang teriak maling”. Sudah sangat jelas saudara Sulaiman Nus’an Hasil adalah pelaku pidana UU netralitas ASN sehingga pepatah “Maling teriak maling” ini disematkan kepadanya,” papar Muh Sam Ridwan.
Olehnya itu, kata Muh Sam Ridwan melalui aksi ini dia menuntut agar tangkap dan proses segera Syamsiar Syam alias Manohara.
“Ujaran kebencian yang di lontarkan serta perbuatan yang tidak menyenangkan atas tuduhan kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia seperti yang telah beredar di media sosial.
Kami memohon agar meminta kepada anggota penyidik Polres Palopo yang terlibat dalam Satker Gakkumdu untuk memproses secara cepat saudara Sulaiman Hasil Tangarang yang secara nyata telah menciderai proses Pilkada di Kota Palopo atas ketidak netralannya pada Pilkada Palopo 2024.Apabila tuntutan aksi kami diabaikan maka kami akan turun dalam jumlah yang lebih besar,” tegasnya.(Red)
Berita diversifikasi lebih lanjut