banner 728x250

Kepala Kejari Barru Terima Penghargaan dari LPSK atas Keberhasilan Pemenuhan Hak Korban

  • Bagikan
banner 468x60

Makassar, Menit7. Com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru beserta jajaran atas keberhasilan dalam memastikan pemenuhan hak korban tindak pidana, khususnya melalui upaya penelusuran aset pelaku.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pemberian Dana Bantuan Korban dan Sosialisasi Mewujudkan Hak Atas Restitusi bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (16/4) pukul 09.30 WITA.

Example 300x600

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, Anggota Komisi XIII DPR RI Hj. Meity Rahmatia, Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Nirwana, serta jajaran Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, baik secara langsung maupun daring.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pemberian restitusi melalui dana bantuan korban ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di wilayah Sulawesi Selatan. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Kejari Barru atas langkah progresif dalam menangani perkara dengan menitikberatkan pada pemulihan hak korban.

“Jaksa telah melakukan penelusuran aset secara mendalam. Ketika aset pelaku tidak ditemukan, diambil langkah solutif dengan memfasilitasi pemenuhan hak korban melalui dana bantuan dari LPSK,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI turut mengapresiasi sinergi antara aparat penegak hukum dan LPSK, serta menyoroti keberhasilan inovasi layanan “Saksi Prima” dalam mendukung perlindungan saksi dan korban.

Ketua LPSK dalam kesempatan yang sama memaparkan capaian pelaksanaan restitusi di berbagai wilayah hukum kejaksaan di Sulawesi Selatan, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat perlindungan korban.

Selain penghargaan kepada Kepala Kejari Barru, apresiasi juga diberikan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum serta dua Jaksa Penuntut Umum Kejari Barru, yakni Andi Muhammad Fatih, S.H. dan Muhaimin, S.H., atas dedikasi mereka dalam menelusuri aset pelaku guna memastikan hak korban terpenuhi.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dana bantuan kepada korban tindak pidana kekerasan seksual dan perlindungan anak sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam pemulihan korban.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Barru dinilai tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga mengedepankan perlindungan dan pemulihan hak korban secara konkret.

Acara berlangsung aman dan kondusif, serta menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan sistem peradilan yang lebih responsif dan berpihak kepada saksi dan korban. (rls)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *