banner 728x250

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penjelasan Gubernur Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju,Menit7.com – DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna penjelasan gubernur terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar Tahun 2024, Selasa (24/06/25)

Rapat  dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya bersama Abdul Halim. Rapat tersebut juga turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnnya, seperti Syamsul Samad dan Sukri Umar.

Example 300x600

Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2024 kepada DPRD. Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Suhardi Duka menjelaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar 2024 disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024.

“Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat pada tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, telah diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya mengatakan, Ranperda ini diterima oleh DPRD dan akan dibahas pada tahap selanjutnya.

“Selanjutnya, Ranperda ini akan kita bahas dalam rapat pandangan umum fraksi DPRD Sulbar,” tutup Munandar.

Humas DPRD SulBar

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *