banner 728x250

DPRD Sulbar Gelar RDPU   Ranperda Penyertaan Modal  Bank Sulselbar

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju,Menit7.com DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Rapat tersebut mendengar  penjelasan Gubernur Sulawesi Barat, atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Bank Sulselbar). Selasa, 8 Juli 2025.

Example 300x600

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Abdul Halim, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Barat yang di Wakili oleh Amujib Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, para Anggota Dewan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi Ranperda. Secara umum, fraksi-fraksi menyambut baik usulan penyertaan modal tersebut, namun tetap memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait transparansi, akuntabilitas, dan urgensi kebijakan tersebut.

Melalui juru bicaranya, Fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan akuntabel dalam pelaksanaan penyertaan modal ini, termasuk kejelasan mekanisme pengawasan, potensi manfaat jangka panjang, serta kontribusi nyata Bank Sulselbar terhadap perekonomian daerah.

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Apa yang telah disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi baik yang berupa saran, pendapat maupun pertanyaan hendaknya dijadikan masukan dan sebagai bahan pertimbangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun Jawaban Gubernur yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dijadwalkan pada hari Rabu, 9 Juli 2025 pukul 14.00 WITA”. Ucap Abdul Halim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Rapat paripurna ini menandai komitmen DPRD dalam mengawal setiap kebijakan pembangunan daerah agar dilaksanakan secara transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat.

(Humas DPRD Sulbar)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *