banner 728x250

DPRD Sulbar menyepakati Ranperda Tentang Perubahan Perda No. 6 Thn 2016 mengenai susunan Perangkat Daerah

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju,Menit7.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat Perubahan ketiga peraturan Daerah No. 6 Th 2016 tentang susunan perangkat Daerah, di Kantor DPRD Sulawesi Barat, Mamuju.

Rapat ini di koordinir langsung Ketua Bapemperda Habsi Wahid dan di hadiri Anggota Bapemperda lainnya serta para OPD terkait. Ini merupakan lanjutan dari rapat sebelum nya, mengenai pengkajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan ketiga peraturan Daerah No. 6 Th 2016 tentang susunan perangkat Daerah.

Example 300x600

Bapemperda DPRD Prov. Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan ketiga peraturan tersebut.

Kesepakatan Ini menjadi inisiatif DPRD dan menyampaikan kepada Pimpinan DPRD Prov. Sulbar untuk menjadwalkan rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan surat keputusan DPRD tentang Pembentukan Ranperda diluar program pembentukan Peraturan tentang perubahan ketiga Perda No. 6 Th 2016 mengenai susunan dan perangkat Daerah Prov. Sulbar. #Humas_DprdSulbar

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *