banner 728x250

DPRD Sulbar Rapat Paripurna  Penyampaian  Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap  Ranperda  Perubahan APBD Tahun’ 2025

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju, Menit7.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Gubernur Sulawesi Barat,  atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Selasa,  5 Agustus 2025.

Example 300x600

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Amalia Fitri, S.E.,M.M bersama Wakil Ketua DPRD Dr. Hj.St. Suraidah Suhardi, S.E., M.Si dan para anggota DPRD, serta diikuti oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar,  Rahmat  mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Barat dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi.

Gubernur Sulawesi Barat yang diwakili Asisten II dalam penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi, mengapresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas tanggapan, masukan, dan saran yang disampaikan sebelumnya melalui pemandangan umum. Menegaskan bahwa seluruh masukan fraksi akan menjadi pertimbangan penting dalam menyempurnakan substansi Ranperda Perubahan APBD TA 2025.

Adapun isu-isu strategis yang mendapat tanggapan dalam jawaban gubernur antara lain mengenai optimalisasi pendapatan daerah, penyesuaian belanja daerah yang lebih efektif dan efisien, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan kemiskinan.

Rapat paripurna ini merupakan lanjutan dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran secara cermat dan transparan, agar dokumen anggaran yang disepakati nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah.(Adv/humas DPRD Sulbar)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *