banner 728x250

DPRD Sulbar Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, RDPU Soroti Permasalahan Program MBG

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju,Menit7.com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dalam rangka menyikapi aspirasi masyarakat terkait penyelenggaraan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dalam pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah permasalahan di berbagai daerah di wilayah Sulawesi Barat. Kamis, (5/3/2026)

Example 300x600

Rapat yang dilaksanakana di Ruang Rapat Banggar Sekretariat DPRD Sulbar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang didampingi Anggota DPRD Sulbar lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menindaklanjuti berbagai laporan dan aspirasi masyarakat mengenai pelaksanaan program MBG di lapangan.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, BPKP Provinsi Sulawesi Barat, Pengelola MBG, Ombudsman, Aliansi Masyarakat (Logos Politika dan Aliansi Masyarakat Bersatu) serta sejumlah pihak terkait lainnya yang diundang untuk memberikan penjelasan dan masukan terkait pelaksanaan program tersebut.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar menyoroti sejumlah kendala yang terjadi dalam implementasi program MBG di beberapa daerah, mulai dari mekanisme pelaksanaan, distribusi, hingga pengawasan program agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa DPRD Sulbar berkepentingan memastikan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat tersebut dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui RDPU ini, DPRD Sulbar berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, sehingga dapat dirumuskan langkah-langkah perbaikan dan pengawasan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis di wilayah Sulawesi Barat.

Setelah mendengarkan penyampaian aspirasi dari kelompok aliansi masyarakat, tanggapan dari peserta rapat terkait serta pandangan dari Pimpinan dan Anggota DPRD, maka rapat hari ini menyepakati beberapa rekomendasi sebagai berikut:

1. Pihak MBG diharapkan membuat SOP dalam penyediaan menu makanan.

2. Menu makanan yang disusun berdasarkan standar gizi yang ditetapkan di sertai dengan pemantauan berkala terhadap Kesehatan, gizi dan informasi gizi serta harga kepada penerima manfaat.

3. Pemberhentian sementara terhadap SPPG yang bermasalah dan tidak memenuhi sertifikasi yang disyaratkan, dan kelengkapan administrasi lainnya dan apabila belum dipenuhi, pihak kepala SPPG dan mitra/yayasan bertanggungjawab sepenuhnya
apabila terjadi KLB dibuktikan dengan membuat surat pernyataan.

4. Dalam hal pengawasan, dipastikan dalam pengelolaan MBG tidak terjadi pelanggaran hukum.

5. Memastikan SPPG memiliki sarana dan prasarana yang memenuhi standarisasi sesuai juknis.

6. Diharapkan pengelola SPPG memanfaatan bahan baku lokal untuk mendukung ekonomi daerah sekaligus memastikan kesegaran dan gizi bahan makanan.

7. Mendorong Pemda untuk menjaga kestabilan harga bahan baku dan mendorong penggunaan bahan baku lokal.

Hasil dari rapat ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi DPRD Sulbar kepada pihak-pihak terkait agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(HMS DPRD)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *