Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Daerah

Gudang Cangkang Sawit di Belang – belang Dikeluhkan Warga, Ini Keputusan DPRD Mamuju  

766
×

Gudang Cangkang Sawit di Belang – belang Dikeluhkan Warga, Ini Keputusan DPRD Mamuju  

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Menit7.Com — Sejumlah  Masyarakat yang berdomisili disekitar gudang cangkang Sawit di desa Belang-belang kecamatan Kalukku   mengeluh. Pasalnya keberadaan  gudang tersebut dinilai sangat menganggu kenyamanan warga setempat.


Hal tersebut  terungkap saat  sejumlah warga mengadu ke DPRD Mamuju Senin (5/6/2023) Perwakilan masyarakat Belang-belang diterima oleh ketua Komisi II DPRD Mamuju HJ Ramliati di ruang  aspirasi Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, dihadiri sejumlah Pimpinan OPD Mamuju.

Example 250x600

Dalam pertemuan tersebut  sejumlah Perwakilan Warga Masyarakat meminta  agar kegiatan bongkar muat camkan sawit  di Belang-belang dihentikan, karena sangat mengganggu.


” Kami minta agar aktifitas di gudang bongkar muat camkan sawit dihentikan karena sangat mengganggu kenyamanankami, mulai dari bau camkan  sawit  debu, serta kebisingan akibat aktifitas kenderaan yang keluar masuk, kami ini masyarakat merasakan bagaimana baunya sangat menyegat” Keluh perwakilan warga.


Sementara itu ketua Komisi II DPRD Mamuju  HJ Ramliati, mengatakan, masalah ini akan dicarikan solusi agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan, dan untuk membuat lebih terang masalah tersebut pihaknya akan membentuk tim investigasi terpadu.

Sementara itu kepala Dinas Perhubungan Mamuju, Jurmadin, S.Sos saat memberikan tanggapan mengatakan, masalah ini harus benar-benar diselesaikan dengan bijak, jangan sampai ada  pihak yang dirugikan.


Lanjut Jumardi,  selama ini kita telah banyak mengeluarkan dana untuk mengundang investor datang ke Mamuju berinvestasi, saat investor datang mereka merasa tidak nyaman dan merasa dipersulit.

Untuk itu harus bijak dalam penyelesaian masalah ini, begitu juga investor yang masuk ke daerah ini harus mentaati semua ketentuan peraturan yang ada, termasuk bagaimana amdalnya, sehingga masyarakat yang ada disekitarnya tidak merasa terganggu, katanya. ( ucheng)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *