Barru, Menit7.co.id — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Barru terancam tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi yang tidak melakukan vaksin ke tiga (Booster).
Bupati Barru Suardi Saleh Senin 25 April kembali menegaskan pihaknya tetap akan memberlakukan kebijakan kepada ASN yang tidak melakukan vaksin ketiga (Booster) akan ditunda pembayaran TPP nya.
Langkah ini kata dia dilakukan bukan bermaksud mempersulit para ASN untuk melaksanakan vaksin dan menerima TPP. Tetapi memang pemerintah pusat telah menargetkan pemerintah Provinsi hingga Kabupaten kota untuk mencapai target vaksin.
Suardi menjelaskan jika capaian persentase vaksin pertama capai 81 persen kemudian vaksin kedua hanya 62 persen. Makanya kita berusaha menggenjot capaian vaksin ketiga.
“Tidak ada yang kita persulit sebab tempat vaksin sudah disiapkan di Puskesmas-puskesmas termasuk di gedung Bola Siba’e dan bagi ASN yang benar-benar tidak layak vaksin harus dilengkapi dengan rekomendasi dari dokter bahwa ASN yang bersangkutan tidak bisa divaksin,”ujarnya. (amak)