banner 728x250

Kesbangpol Sulbar Verifikasi Ketat Dana Parpol 2026

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju,Menit7. com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai mematangkan tahapan verifikasi bantuan keuangan partai politik (parpol) untuk anggaran 2026. Langkah ini dilakukan guna memastikan penggunaan dana negara tetap sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.

Upaya tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Example 300x600

Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Darwis Damir, mengatakan proses verifikasi merupakan prosedur wajib sebelum pencairan dana dilakukan. Hal itu disampaikannya dalam rapat supervisi Bidang Politik Dalam Negeri di Mamuju, Selasa (3/3/2026).

“Pencairan bantuan keuangan memiliki aturan baku. Kami memastikan setiap dokumen memenuhi syarat administrasi dan substansi agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Darwis.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama pencairan dana tahun berjalan adalah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi tim verifikasi yang terdiri dari unsur Kesbangpol, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Komisi Pemilihan Umum dalam memeriksa kelengkapan administrasi.

Adapun pemeriksaan meliputi legalitas surat keputusan kepengurusan, surat permohonan resmi yang ditandatangani pimpinan partai, hingga validitas nomor rekening kas umum partai politik.

Sesuai ketentuan, partai politik wajib mengalokasikan minimal 60 persen dari total bantuan untuk pendidikan politik. Sementara sisanya dapat digunakan untuk biaya operasional sekretariat. Proporsi ini diatur guna memperkuat fungsi kaderisasi dan peningkatan kapasitas politik di daerah.

Darwis menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban. Menurutnya, keterlambatan administrasi kerap menjadi kendala teknis yang justru merugikan partai itu sendiri.

“Fokus kami tahun ini adalah ketepatan waktu. Supervisi ini dilakukan untuk mendampingi pengurus partai agar prosesnya berjalan sesuai jadwal dan tidak menghambat pencairan,” tegasnya.

Hasil verifikasi nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara sebagai dasar rekomendasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar untuk proses penyaluran dana.

Melalui pengawasan yang lebih sistematis ini, Pemprov Sulbar berharap tata kelola keuangan partai politik semakin transparan, profesional, dan selaras dengan agenda pembangunan daerah.(*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *