Tobadak,Menit7.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah pada Masa Jabatan 2024-2029 Tentang Pengambilan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Mamuju Tengah.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Kejaksaan Negeri Mamuju, Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Pasang Kayu, Forkopimda Kabupaten Mamuju Tengah, Para Kepala OPD Kabupaten Mamuju Tengah, Bawaslu, KPU dan tamu undangan lainya.
Adapun dalam proses pengambilan sumpah jabatan, terdiri dari Hj. Nirmalasari Aras, S.H. sebagai Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah dari Partai Golkar, Hamka sebagai Wakil Ketua I dari Partai Demokrat dan Sulmi sebagai Wakil Ketua II dari Partai Nasdem.
Dalam sambutanya Nirmalasari Aras menyampaikan telah melaksanakan tugasnya selama ini sebagai Ketua DPRD sementara sebelum dilantik sebagai Ketua Defenitif bahwa “sebagai pimpinan sementara kami telah bekerja dan melaksanakan tugas pokok diantaranya memimpin rapat-rapat DPRD,memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi yang ada di DPRD, memfasilitasi penyusunan tentang tata tertib dan kode etik DPRD dan penetapan pimpinan DPRD defenitf.
_*Protokoler DPRD Sulbar*_