Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
politik

Komisi I DPRD Sulbar Laksanakan RDPU Pengaduan Nasabah Bank BNI 46 Mamuju

182
×

Komisi I DPRD Sulbar Laksanakan RDPU Pengaduan Nasabah Bank BNI 46 Mamuju

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Irwan Satya Putra Pababari (Tengah) saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Terkaiy Aduan Nasabah BNI Mamuju soal Lelang Sertifikat Tanah. (Dok.Istimewa)
Example 468x60

Mamuju,Menit7.Com – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait adanya pengaduan nasabah Bank BNI 46 Cab. Mamuju.

Hj. Saodah Gangka Direktur PT. Sinar Beru-Beru yang merasa telah dirugikan dengan dilelangnya aset/jaminan sejumlah 6 sertifikat tanah lahan sawah produktif yang menjadi aguna di Bank BNI 46 Cab. Mamuju. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 6 Januari 2025

Example 300250

Rapat ini diterima dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. Irwan SP Pababari yang didampingi Sekretaris Komisi H. Haluddin. Hadir Pula Anggota Komisi I, Pimpinan Cabang BNI dan Pihak BPN Kabupaten Mamuju.

Komisi I merupakan salah satu komisi yang memiliki peran penting dalam menangani pelayanan publik salah satunya melakukan RDPU dalam menyikapi aduan masyarakat untuk mencari solusi.

Adapun tuntutan dari Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) diantaranya: Menuntut agar pihak Bank BNI mengembalikan semua aset atau jaminan kredit PT. Sinar Beru-beru, Menuntut kepada Bank BNI untuk menghadirkan saudara Mario dan Mencetak rekening koran setoran angsuran pinjaman.

Setelah mendengarkan penjelasan baik dari pihak Hj. Saodah dan pihak DPP dan LMAPJ serta pihak Bank BNI, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: Penyampaian Hak:

“Hak-hak yang harus diberikan kepada yang bersangkutan dalam konteks yang sewajarnya perlu kita kaji lebih mendalam berdasarkan hasil pembicaraan ini. Proses Hukum, ” Jelasnya Irwan Pababari.

Lanjut Irwan P, Saat ini kami belum dapat mengambil kesimpulan yang lebih komprehensif. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah berhati-hati dalam menyikapi proses pengadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri.” Pendalaman Informasi.

“Kami masih akan melakukan pendalaman dari berbagai pihak, termasuk perbankan, Hj. Saodah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pendalaman ini penting agar seluruh aspek dapat kami lihat dengan jelas.” kata Irwan.

Setelah RDPU ini selesai maka akan dilanjutkan RDPU lanjutan dengan pertemuan kembali masing-masing dari Pihak Bank BNI, pihak DPP LMAPJ (Hj. Saodah Gangka) dan Pihak BPN secara terpisah. _(Anthy/Ros)_
HUMAS DPRD SULBAR

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *