banner 728x250

Komisii III DPRD Sulbar Rapat Monitoring dan Evaluasi  Capaian Ranperda RTRW Provinsi

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju,Menit7.com – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan  rapat monitoring dan evaluasi  perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat  tersebut  untuk melakukan evaluasi capaian kinerja serta melihat  sejauh mana perkembangan pembahasan Ranperda RTRW. Karena Ranperda tersebut   akan segera disahkan untuk mengatur tata ruang di seluruh wilayah Provinsi. Sulawesi Barat.

Rapat yang digelar  di ruangan Komisi III DPRD Sulawesi Barat  dipimpiin oleh Ketua Komisi III, Usman Suhuria dan beberapa anggota komisi lainnya.
Tiurut hadir,, Kasubag Perisalah Legislatif H. Sahrin Salatung, SH, serta perwakilan dari instansi terkait yang terlibat dalam penyusunan Ranperda RTRW.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Ketua Komisi III Usman Suhuria menyampaikan pentingnya percepatan pembahasan Ranperda RTRW agar segera dapat diimplementasikan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini dapat segera disahkan. Selain untuk mengatur tata ruang secara komprehensif, regulasi ini juga akan menjadi dasar penting dalam proses pembangunan, khususnya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua Komisi III DPRD Sulawesi BaratBarat, Selasa (04/03/25).

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek yang berkaitan dengan penyusunan RTRW dibahas secara mendetail, termasuk pemetaan wilayah strategis, alokasi ruang untuk kepentingan publik dan swasta, serta upaya pelestarian lingkungan hidup. Para anggota komisi juga mengajukan beberapa catatan penting terkait penyesuaian kebijakan tata ruang dengan kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Rapat ini merupakan salah satu langkah penting DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan proses legislasi berjalan dengan baik serta mencerminkan aspirasi masyarakat. Komisi III menargetkan agar Ranperda RTRW dapat selesai dibahas dan disahkan dalam waktu dekat sehingga menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengaturan tata ruang di Sulawesi Barat.

Diharapkan, dengan adanya Ranperda RTRW ini, Provinsi Sulawesi Barat dapat lebih optimal dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan, serta menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(humas DPRD)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *