Gorontalo, Menit7. Co. Id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi (LSM-.FORMAK) Gorontalo Utara, Faisal Abdullah mengatakan akan melakukan ketak terhadap Proses Tender yang menggunakan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Untuk wilayah Kabupaten Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan kepada awak media ini Sabtu ( 28/5) 2023. Saat ditemui di kediamannya.
Menurut Ami Is sapaan akrab beliau mengatakan, Kami akan mengawal Proses mulai dari Lelang sampai pada pelaksanaan. Mengingat Dana PEN adalah dana pinjaman yang pembayarannya di bebankan kepada APBD.
Lanjut Faizal berbicara APBD otomatis berhubungan dengan uang Rakyat.
dalam proses tender, Pokja ULP harus benar-benar melakukan proses sesuai mekanisme.
Ia mengingatkan kepada penyelenggara jangan sampai terulang kasus pemenang tender yang tidak bonafit seperti yg terjadi di daerah tetangga.
“Banyak proyek yang terbengkalai diakibatkan pemenang tender yg tidak bonafit. Saya contohkan, kenapa banyak proyek pengerjaan jalan terbengkalai. Ini diakibatkan oleh Pokja yang tidak melakukan Klarifikasi yang benar atas kemampuan calon penyedia”.
Terlebih calon penyedia yang hanya sekedar melengkapi dokumen sebatas menggugurkan syarat dokumen dan faktor kedekatan.
Jangan calon penyedia hanya mengandalkan Surat dukungan alat dan material. Jelas Faisal.
Ia menegaskan khusus dalam pekerjaan Jalan, Pokja ULP harusnya memastikan apakah perusahaan pemberi dukungan alat dan material memang betul-betul akan melaksanakan pekerjaan yang didukungnya.
Pokja ULP harus memastikan kesiapan dari perusahaan pemberi Dukungan baik alat dan material. Faisal meminta kepada Pokja ULP Gorontalo Utara pastikan calon Penyedia yang memenuhi syarat khususnya untuk pekerjaan jalan harus memastikan Ketersediaan alat dan material 30% seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang.
Faisal juga menambahkan, bahwa Dana PEN yang digunakan untuk kegiatan ini adalah dana pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara dan akan di kembalikan secara bertahap menggunakan dana APBD, artinya masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara harus mengawal agar penggunaan dana tersebut harus tepat sasaran.
“Dan kami Pastikan LSM-FORMAK akan bersama sama rakyat melakukan pengawasan”, tutup Faizal.
Laporan Larisman Ishak