Mamuju,Menit7.co.id – Karena dinilai sering bolos masuk kantor dan jarang mengikuti rapat di DPRD. Anggota Dewan Muhammad Rizal Saal, mendapat teguran dari Badan Kehormatan (BK)
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr H Mulyadi Bintaha, mengatakan sudah memberi teguran kepada legislator dari Fraksi Hanura, Muhammad Rizal Saal.
Teguran tersebut dilakukan karena sikapnya indispliner. Rizal Saal sebagai anggota DPRD Sulbar, jarang masuk kantor sehingga selalu tidak. Ikut sidang atau rapat.
“Sudah dua kali kita tegur, masalah kehadirannya,” kata Mulyadi, Jumat, 1 Juli 2022.
Lanjut Mulyadi, apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan teguran sebanyak tiga kali, maka pihaknya bakal melakukan sidang etik.
“Kalau sudah tiga kali ditegur, kita akan laporkan ke partainya kemudian kita sidangkan,” ujar Mulyadi.
“Sanksinya itu ada kemungkinan kalau sudah di persidangan, itu sampai di-PAW, lalu nanti diserahkan ke partainya siapa yang disorong untuk PAW,” jelasnya.
Badan Kehormatan menegaskan setiap anggota dewan wajib mengikuti agenda rapat maupun sidang di DPRD.
Pada masa pandemi, para legislator bisa mengikuti kegiatan tersebut baik secara virtual maupun langsung.
Namun, Mulyadi Bintaha menyampaikan, Badan Kehormatan DPRD Sulbar sudah menetapkan bahwa kegiatan rapat dan sidang wajib dihadiri langsung.
Hal itu didasarkan dengan pertimbangan Covid-19 sudah melandai dan mulai masuk situasi normal.
Artikel ini sudah tayang di BerandaRakyat.com