Menit7.Com – Merasa ada keganjilan dan berlbelit- belitnya proses pembayaran ganti rugi tanah miliknya oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Andi Amir Dai (Pue Amir) melaporkan dua oknum pejabat Pemprov Sulawesi Barat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Guna mengawal kasus tersebut ia telah menunjuk mantan ketua KPK RI, Dr Abraham Samad,SH sebagai Penasehat hukumnya (PH)
Kedua Pejabat tersebut adalah mantan Kepala Biro Pemerintahan yang pernah menangani proses pembayaran dari tahun 2014 hingga tahun 2018 lalu. Mereka dinilai bertanggungjawab pada proses pembayaran saat itu.
Menurut Pue Amir kedua pejabat Pemprov tersebut dilaporkan ke Kejati Sulbar karena melakukan pembayaran kepada pihak lain saat lahan tersebut masih dalam proses sengketa di pengadilan Negeri Mamuju dan Kasasi di Mahkamah Agung.
Lanjut Pue Amir, pada tanggal 30 Juni 2014 oknum HA melakukan pembayaran kepada pihak lain kurang lebih Rp 1.9 milyar, tertuang dalam kwitansi pembayaran kode rekening 5230101, sisanya sekitar Rp 500 juta diduga dibayarkan saat dijabat WA sebagai Kepala Biro Pemerintahan menggantikan HA. Ironisnya pembayaran ini tidak disertai bukti kwintasi pembayaran yang sah.
Dalam Perjanjian akta Notaris yang ditandatangani oleh H Abd Wahab Hasan Sulur selaku pihak pertama disebutkan pada poin 3 bahwa pengeluaran pembayaran yang telah dikeluarkan oleh pihak pertama kepada salah satu saudara kandungnya dari pihak kedua ( Andi Amir Dai) sebesar Rp 2.476.565.000. ( Dua milyar empat ratus tujuh puluh enam juta lima ratus enam puluh lima rupiah)
Akibat peristiwa itu, Pue Amir merasa heran dan mempertanyakan kepada saudaraku yang mana mereka bayarkan, sementara saudara – saudara kami sudah meninggal semua, katanya.
” Kami tidak mau tahu kalau ada pembayaran kepada pihak lain, saya ini pemenang dalam kasus sengketa lahan itu, kenapa mereka beraninya melakukan pembayaran saat lahan itu masih status sengketa, dan telah menghubungi Abraham Samad menjadi penasehat hukumnya dan beliau menyatakan bersedia untuk mendampingi hingga masalah tuntas’ kata pue Amir.
Kepada Menit7. Com Pue Amir akan membeberkan dan memberikan sejumlah dokumen keganjilan lain dalam proses pembayaran tanahnya beberapa tahun lalu, ada dugaan kongkalikong, katanya. ( ucheng)