banner 728x250

Pansus Pembinaan Jasa Kontruksi Dari DRPD Sulbar Kunjungi Fakultas Hukum UNHAS

  • Bagikan
banner 468x60

Makassar- Menit7.Com – Kehadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, yang tergabaung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang pembinaan jasa kontruksi di Provinsi Sulbar melakukan konsultasi ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar Jl. Perintis Kemerdekaan Senin (18/03/2024).

“Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dan saran terkait Penyempurnaan Ranperda tentang pembinaan jasa kontruksi yang akan di terapkan di Provinsi Sulawesi Barat.

Example 300x600

Ketua Pansus yang di pimpin langsung H.Taufiq Agus dalam pertemuan nya mendapat sambutan baik dari sejumlah panitia penyusunan Ranperda pembinaan jasa kontruksi dari Dosen Fakultas hukum universitas Hasanuddin Makassar

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang menjadi bahan diskusi dengan panitia bersama anggota DPRD Sulbar yang tergabung dalam tim penyusunan nasakah Ranperda pembinaan jasa kontruksi tersebut.

Seperti di sampaikan H.Taugiq Agus, mengenai perubahan nama Ranperda yang sebelumnya Perda ini di usulkan dengan nama (Penyelenggaraan jasa kontruksi) namun kemudian di berubah menjadi (Pembinaan jasa kontruksi)

Menanggapi soal perubahan nama dari Penyelenggaraan jasa kontruksi menjadi Ranperda pembinaan jasa kontruksi.

Aswar ketua depertemen Hukum Tata Negara Universitas Hasanuddin Makassar yang terlibat langsung dalam penyusunan naskah perda yang di maksu Terkait dengan perubahan nama jasa kontruksi yang di maksud oleh teman-teman Anggota DPRD sulbar yang tergabung dalam pansus ini

“saya kira itu berangkat dari pertimbangan apa yang menjadi kebutuhan dan apa yang menjadi permasalahan yang di hadapi berkaitan dengan jasa kontruksi di sulbar

Misalnya mengenai dengan kondisi pelaku jasa kontruksi itu kurang di berdayakan maka intinya adalah pembinaan jadi lebih spesifik dengan masalah yang di hadapi dengan permen/perda ini dan tujuan perda ini untuk lebih memberdayakan pehingga ada perubahan nama.

“jadi dalam penyusunan Ranperda ini itu adalah ideh-ideh yang berkembang di tim Pansus dan juga teman-teman di Kanwil Hukum dan Ham yang juga terlibat langsung dalam penyusunan rancangan Ranperda tersebut, sehingga ada perubahan yang sebelumnya (Penyelenggaraan jasa kontruksi)

menangapi soal penjelasan tim Hukum dari Universitas Hasanuddin mengenai pansus Ranperda ini Taufiq Aqus merespon baik dan memastikan perjalan Perda ini akan berjalan baik

Meskipun ada beberapa yang sempat menjadi pertanyaan dalam pertemu ini namun saya kira semua sudah jelas Taufiq

“Seperti mengenai ruang khusus dalam Ranperda ini saya rasa juga semua sudah jelas
begitupun dengan adanya perubahan nama Ranperda ini yang semualah Penyelenggaraan jasa kontruksi berubah menjadi Pembinaan jasa kontruksi” Jelas Taufik.

Dan Perda ini akan menjadi perda Pioneer
nantinya dan akan menjadi perda percontohan untuk seluruh Indonesia dengan hadir nya uud cipta kerja,semua daerah akan merevisi dan Alhamdulillah kita daerah yang palingan cepat sehingga perda ini harus cepat selesai.jelas Taupiq politis dari partai Golongan Karya.

Dari kegaiatan pansus tersebut sebanyak delapan orang Anggota DPRD Sulbar yang hadir dalam pertemuan kunjugan Pansus Ranperda pembinaan jasa kontruksi masing-masing
1.H.Taupiq Agus ,SH
2.H.Firman Argo waskito
3.Sabar budiman SH.MH
4.H.Husain Hainur
5.H.Muhammad Qushairi
6.H.Syarifuddin
7.H.Andi Salehuddin
8.H.M.Arsyad Saggap

Delain anggota dewan perwakilan rakyat Daerah provinsi sulbar yang menghadiri kegiatan pansus tersebut Juga di hadir dari organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi Sulbar staf Sekertariat DPRD Sulbar, Biro hukum dan juga dari Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruangan (PUPR).

irwan :Humas
Ros.
Dea

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *