Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Daerah

Pasca Gempa 5.8, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

834
×

Pasca Gempa 5.8, Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Mamuju, Menit7.co.id – Pasca terjadi  rentetang peristiwa gempa bumi tektonik sejak tanggal 8 Juni 2022  lalu, yang menyebabkan kepanikan masyarakat Mamuju dan Majene, serta terjadi  ribuan warga mengungsi ke tempat daratan tinggi, mengakibatkan tidak berfungsinya pelayanan umum.

Melihat hal tersebut, Pemerintah kabupaten Mamuju menetapkan  status tanggap darurat. Berdasarkan surat Bupati Mamuju  Hj. Sitti Sutina  Suhardi nomor, 361/1393/VI/2022  tanggal 8 Juni 2022.

Dalam Surat tersebut disebutkan  telah terjadi bencana alam gempa bumi, yang meliputi kecamatan Tapalang, Tapalang Barat,  Simboro dan Kalukku, mengakibatkan terjadinya gangguan fungsi pelayanan umum.

Example 250x600

Berdasarkan Peraturan Pemerintah  No 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan  penanggulangan bencana, pasal 21 ayat (1) huruf (b) pasal  23 ayat 2.

Bupati Mamuju menetapkan status tanggap darurat bencana kabupaten  Mamuju. Status bencana tersebut berlaku selama 7 hari sejak di tetapkan. (Ucheng)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *