Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
Daerah

Penmas Polres Maros Ngopi Bareng dengan Wartawan

439
×

Penmas Polres Maros Ngopi Bareng dengan Wartawan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Maros, Menit7.Co.Id – Suasana di Warkop Bambu tidak seperti hari- hari sebelumnya. Kalau selama ini yang ada hanya penikmat kopi. Menikmati segelas kopi atau teh. Namun di hari Minggu siang , 13/11/2022, puluhan wartawan dari berbagai media pada ngumpul semua.

Kehadiran para pemburu berita di warkop Bambu yang terletak di kompleks Ruko, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros tentu saja mengundang tanda tanya. Ada apa gerangan, sehingga puluhan wartawan hadir di Warkop Bambu. Adakah peristiwa menarik. Sehingga Wartawan Maros hadir.

Example 250x600

Rupanya kehadiran para jurnalis di warkop Pondok Bambu atas undangan, Kasub Penmas Polres Maros, IPDA Wahidin. Menurut Wahidin, acara ngopi bareng dengan wartawan yang digagas oleh IPDA Wahidin sebagai ajang silahturahmi. Saling kenal. “Tidak adaji apa-apa. Hanya saling kenal antara wartawan dengan Personil Polres Maros,” ujar Kasub Penmas, IPDA Wahidin kepada MENIT7.CO.ID.

Wahidin juga mengucapkan terima kasih kepada kehadiran rekan-rekan wartawan yang selama ini telah menjalin kerja sama cukup baik dengan Polres Maros.

Sementara salah seorang wartawan dari media Online Kabar Polisi, Abdul Herman sangat mengapresiasi ajang silahturahmi ini. Luar biasa. Inilah acara yang selama ini dinanti-nantikan oleh teman-teman wartawan. Terima kasih atas undangan ini Pak Kasie” ucap Herman yang mendapat aplus dari rekan wartawan.

Menurut Herman, bahwa acara ajang silahturahmi yang digagas oleh Wahidin adalah yang kali pertama dilakukan oleh Kasub Penmas Polres Maros. “Semoga ajang ini bisa lebih ditingkatkan,” ajak Herman. (anto)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daerah

Mamuju, Menit7. Com — Warga Masyarakat Sampaga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan tambang pasir di daerahnya. Hal tersebut tertuang dalam surat dukungan tanda tangan yang diketahui oleh kepala desa setempat.