banner 728x250

Polres Kepulauan Talaud Sita 500 Liter Miras Captikus, Begini Kronologisnya

  • Bagikan
banner 468x60

Manado, Menit7.co.id–Guna menciptakan kantibmas  yang kondusif  menjelang  perayaan Paskah Nasional, Polres Kepulauan Talaud melalaui Satuan Reserse Narkoba  melakukan  operasi rutin peredaran minuman keras ( miras) dan jenis obat terlarang lainnya.

Dari hasil operasi tersebut  Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras jenis captikus yang tiba di Pelabuhan Melonguane, Sabtu (19/3/2022).

Example 300x600

Kapolres Kepulauan Talaud melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii mengatakan, miras jenis captikus diamankan dari salah satu kapal penumpang yang tiba dari Manado.

“Miras jenis captikus dikemas dalam bungkusan plastik bening dan dibungkus dalam sejumlah dos besar, perkiraan total keseluruhan sejumlah 500 liter,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik miras masih dalam penyelidikan mengingat tidak ada yang mengakui sebagai pemilik sehingga barang bukti langsung diamankan ke Polres Kepulauan Talaud.

“Pemberantasan terhadap peredaran miras tanpa izin merupakan giat rutin yang ditingkatan dari personel Sat Narkoba Polres Kepulauan Talaud dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Paskah Nasional di Kabupaten Kepulauan Talaud,” singkatnya. (Sumber: Humas Polda Sulut)
Artikel ini telah tayang di 50 detik. Com

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *