Maros, Menit7.com — Kepolisian Resort Maros selama dalam bulan suci ramadhan 1446 H melakukan safari ramadhan dari masjid ke masjid. Melalui Bhabinkamtibmas masing-masing Polsek tak henti- hentinya menghimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat agar senantiasa menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ((Kamtibmas).
Himbauan ini sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat agar kaum muslimin merasa khusyu dalam melaksanakan ibadah puasa dan tarawih.
Salah satu Polsek di Kabupaten Maros seperti Polsek Tanralili Polres Maros, tiada hari tanpa berpatroli. Tidak hanya pada siang hari, tapi pada malam hari pun selama ramadan anggota Polsek Tanralili dibawa Komando Kapolsek Tanralili, Ipda Fadly melakukan patroli.
Seperti yang berlangsung di Masjid Jabal Nur, Desa Damai Kecamatan Tanralili, pada hari ke 10 ramadan, Senin, 10/3/2025. Bhabinkamtibmas Polsek Tanralili Bripka Andri Saputra bak seorang Da’i meluangkan waktu hadir ditengah-tengah jamaah tarawih memberikan himbauan kepada warga masyarakat Tanralili agar senantiasa menjaga Kamtibmas.
Bripka Andri mengajak kepada seluruh warga masyarakat Tanralili agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. ” Kalau kita mau marasa aman dan nyaman beraktifitas apalagi di bulan suci ramadan ini mari kita jaga kampung ta dari gangguan Kamtibmas,” imbuhnya.
Menurutnya, bagi warga terkhusus kepada para orangtua
agar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak melakukan hal- hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Seperti, melakukan balapan liar pada malam hari. Karena hal ini bisa saja mengundang kecelakaan hingga merugikan diri sendiri dan pada orang lain.
“Apabila ditemukan, maka petugas akan bertindak tegas. Kendaraan ditilang dan akan dikeluarkan seminggu setelah lebaran dengan catatan harus melengkapi surat- surat kendaraan.
Tidak hanya itu.Bripka Andri juga mengingatkan kepada ibu rumah tangga apabila akan meninggalkan rumah agar memperhatikan kompornya harus dalam keadaan aman agar tidak terjadi kebakaran.
” Dan, apabila bepergian jangan memakai perhiasan emas yang mencolok agar terhindar dari pelaku kejahatan,”ujar Andri mengingatkan. (*)