banner 728x250

Proyek  Salutambung-Urekang Akhirnya Putus Kontrak, Dinas PU Sulbar Bakal Blaclist PT Latebbeng

  • Bagikan
banner 468x60

Mamuju, Menit7.co.id Meskipun sudah mendapatkan perpanjangan kontrak selama 3 bulan (90) hari penyelesaian pekerjaan jalan beton ruas Salutambung-Urekang Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene, belum juga mampu menyelesaikan tepat waktu.

Hingga akhir masa perpanjangan kontrak pekerjaan Pihak PT Latebbeng selaku pemegang kontrak hanya mampu menyelesaikan pekerjaannya sebesar 32.17 persen.

Example 300x600

Proyek pekerjaan rabat beton sepanjang 6 Km tersebut, mendapatkan alokasi anggaran sebesar kurang lebih Rp 19 Milyar, yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 lalu.

Kepala Bidang  Bina Marga Dinas Perkerjaan Umum provinsi Sulawesi Barat, Saparan, ST, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin  (17/4/2022)  mengatakan pihaknya akan memasukkan PT Latebbeng dalam blacklist.

Hal itu dilakukan, karena PT. Latebbeng tidak menyelesaikan pekerjaannya meskipun telah mendapatkan perpanjangan kontrak selama 3 bulan atau (90) hari kerja belum juga bisa menyelesaikan pekerjaannya, kata Saparan.

Untuk melanjutkan proyek tersebut, lanjut Saparan, akan melakukan penunjukan langsung kepada pemenang tender urutan kedua dari PT Latebbeng, yakni PT Tristar Sulawesi Mandiri. ” Saat ini sementara dalam proses pembuatan kontrak, ” Jelas Saparan. (Ucheng).

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *