banner 728x250

RT/RW Resmi Dilantik, Camat Soppeng Riaja Tekankan Satu Irama Bangun Pelayanan Prima

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7. Com — Pelaksanaan musyawarah pemilihan Ketua RT dan Ketua RW di dua kelurahan, Mangkoso dan Kiru-Kiru, berlangsung sukses dan kondusif. Pemerintah Kecamatan Soppeng Riaja kemudian mengundang seluruh Ketua RT dan RW terpilih untuk menerima Surat Keputusan (SK) masing-masing dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan, Rabu (6/5/2026).

Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pembekalan bagi para pengurus baru. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen para tokoh masyarakat agar dapat menjalankan tugas sesuai norma, nilai, serta regulasi yang berlaku.

Example 300x600

Camat Soppeng Riaja, Amirullah, SH, dalam arahannya menekankan pentingnya keselarasan antara seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga RT/RW.

“Layaknya sebuah lagu, saya berharap kita semua menyanyikan lagu yang sama dan senada dengan pimpinan, dalam hal ini bupati, camat, lurah hingga ketua RT dan RW. Jangan ada yang bernyanyi berbeda, kita harus seirama dan satu suara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi RT/RW sebagai bagian dari pemerintahan, termasuk peran dalam mendukung visi-misi pemerintah daerah serta pelaksanaan program prioritas yang berorientasi pada pelayanan masyarakat secara optimal.

Menurutnya, Kecamatan Soppeng Riaja memiliki potensi besar di sektor pariwisata, seperti Pantai Lasonrai dan destinasi wisata sejarah di Desa Paccekke. Khusus di wilayah Mangkoso sebagai ibu kota kecamatan, terdapat Pondok Pesantren DDI Mangkoso yang telah dikenal luas hingga ke mancanegara.

“Kita berharap peran RT/RW dalam menghadapi persoalan, khususnya pengelolaan sampah di masyarakat, dapat diselesaikan bersama. Ini penting sebagai wujud Mangkoso sebagai kota santri yang menjaga kebersihan,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kewenangan, administrasi, serta prosedur dalam menjalankan tugas dan fungsi RT/RW, termasuk penanganan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Diketahui, pembekalan yang diberikan mencakup tata kelola pemerintahan, penanganan ketentraman dan ketertiban, serta pemberdayaan masyarakat. Materi disampaikan oleh masing-masing kepala seksi kecamatan sebagai upaya memperkuat sinergi dan keharmonisan antar elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga lembaga kemasyarakatan. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *