Satresnarkoba dan Sat Binmas Polres Maros Gelar Penyuluhan hukum Dan Edukasi Warga Desa Marannu tentang Bahaya Narkoba

  • Bagikan
banner 468x60

Menit7.com, Maros – Satresnarkoba Polres Maros bersama Sat Binmas Polres Maros menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Marannu Abdul Wahab, S.Pi., Kasat Binmas Polres Maros AKP Siswandy, S.Sos., KBO Satresnarkoba Polres Maros Ipda Amiruddin, Babinsa Desa Marannu Peltu Andik K., Bhabinkamtibmas Desa Marannu Aipda Harun, para kepala dusun, serta ketua RW dan RT se-Desa Marannu.

Example 300x600

Dalam penyampaiannya, personel Satresnarkoba Polres Maros memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, dampak yang ditimbulkan terhadap kesehatan, keluarga, dan masa depan, serta ancaman pidana bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Maros AKP Siswandy turut memberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana umum serta mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.
Kasat Binmas Polres Maros AKP Siswandy mengatakan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Maros yang aman dan bebas narkoba,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WITA tersebut diisi dengan sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta diakhiri dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir.(*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *