Barru, Menit7. Com — Laporan sejumlah jamaah haji yang diduga merasa ditipu oleh pihak travel Al Hijrah ditangani oleh pihak penyidik Polres Barru.
Bahkan sejumlah saksi dan Pihak Travel sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto kepada wartawan Selasa 2 Juli mengatakan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi. Rencananya kata dia penyidik akan memanggil semua jamaah dan pihak terkait.
“Menurut laporan ada 41 orang yang diberangkatkan, jadi semuanya kita akan panggil untuk dimintai keterangan,”ujarnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Travel Al Hijrah DR Amir yang dihubungi membenarkan jika kliennya itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik. “Klien kami juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,”ujarnya.
Amir menjelaskan bahwa sebelumnya Travel Al Hijrah telah membeli paket haji plus dengan layanan lengkap ke PT. Kay di Jakarta. Travel Al Hijrah sepakat dengan PT. Kay menandatangani kontrak kerja sama.
PT. Kay kemudian berhubungan dengan provider MBA, agen layanan ibadah haji resmi Pemerintah Arab Saudi, untuk mengurus jemaah haji Al Hijrah. “Jadi laporan para jemaah haji itu masih berproses di Polisi,”ujarnya. (mad)