Menit7.Com — Proyek jembatan gantung di Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi terancam putus Kontrak. Itu setelah pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga Desember tahun 2022 lalu. Bahkan dikabarkan pelaksana proyek sudah melarikan diri.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek tersebut Sugiarto yang dikonfirmasi Selasa, 28 Pebruari mengatakan, pihaknya sudah menyurati pelaksana proyek. Namun ia beralasan bahwa cuaca kurang mendukung.
“Kami sudah melayangkan surat kepada kontraktornya, namun banyak alasannya termasuk faktor cuaca,”ujarnya.
Sementara ini lanjut Sugiarto, kita lakukan persuratan untuk pemutusan kontrak. Tanggal 9 Maret ini kita sudah lakukan pemutusan kontrak. “Kita juga surati pelaksana proyek untuk pemutusan kontrak saat ini sedang berproses,”jelasnya.
Terkait dengan anggran, pihak kontraktor belum mengambil termasuk dana awal. Jadi belum ada uang negara. Proses pengerjaannya juga baru sekitar 11 persen. “Jadi belum ada uang yang dicairkan sama sekali, pekerjaannya juga masih sekitar 11 persen,”tandasnya.
Sekedar diketahui kontraktor yang dipercaya mengerjakan proyek jembatan tersebut yakni CV Tujuh April dan konsultan CV. Auliah Consultant. Anggaran bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Sulsel sebesar Rp 2,98 M.
Laporan : Amad