banner 728x250

Sosialisasi Pemenuhan Hak Warga Binaan dalam Bidang Pembimbingan Pemasyarakatan Digelar di Rutan Barru

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7 Com — Kegiatan sosialisasi pemenuhan hak warga binaan dalam bidang pembimbingan pemasyarakatan dilaksanakan di Aula Sipakalebbi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barru pada Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan (Karutan), pejabat struktural, serta warga binaan.

Example 300x600

Karutan Barru membuka pertemuan dengan memaparkan berbagai program pembinaan yang selama ini telah berjalan di lingkungan Rutan Barru. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan guna mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Ashari, menyampaikan materi terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

Ia juga menjelaskan peran pemasyarakatan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku tahun ini. Selain itu, dipaparkan pula peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang mencakup tahapan pra-ajudikasi hingga pasca-ajudikasi.

Pada sesi berikutnya, Nurul Fauziah dan Andri Herfiandi dari Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan memberikan penjelasan mengenai hak warga binaan dalam proses penelitian kemasyarakatan (litmas).

Mereka juga menguraikan mekanisme pembimbingan selama proses reintegrasi, serta prosedur pencabutan hak integrasi apabila klien melanggar syarat umum maupun syarat khusus yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga binaan terkait hak dan kewajiban mereka, sekaligus memperkuat peran pembimbingan pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *