Polda Sulsel Tetapkan Tersangka Jadi 32 Orang Dalam Perkembangan Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar
Dugaan Pelanggaran Prosedural Penangkapan, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Kapolda Sulbar dan Sulsel