Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example 728x250
BeritaNewsPalopoPeristiwaPilkadapolitik

Diduga Curi Start Kampanye, Paslon RahmaT Dilaporkan di Bawaslu Palopo

1651
×

Diduga Curi Start Kampanye, Paslon RahmaT Dilaporkan di Bawaslu Palopo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palopo, Menit7.Com– Seorang warga Kota Palopo, Sam Ridwan, melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Palopo 2024 melalui media sosial.

Laporan ini terkait dugaan curi start kampanye, yang dianggap melanggar aturan jadwal kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Example 300250

Dalam laporan tersebut, Sam Ridwan mengungkapkan bahwa paslon RMB dan Andi Tenri Karta, bersama Ketua Tim Pemenangan RahmAT, Darsan Dappi, diduga terlibat dalam pelanggaran ini.

Tidak hanya itu, dua redaktur dari portal berita lokal juga turut dilaporkan, yakni Portal Berita Wija To Luwu.

“Saya sebagai warga merasa ada pelanggaran dalam kampanye yang dilakukan melalui media sosial. Kami menginginkan Pilkada yang jujur dan adil, dan berharap Bawaslu dapat memproses laporan ini sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sam Ridwan saat ditemui di Kantor Bawaslu Palopo, Jumat (25/10/2024)

Untuk memperkuat laporannya, Sam Ridwan juga menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar dan dokumen lain yang menunjukkan dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

Ia berharap agar Bawaslu dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi menjaga integritas proses Pemilu.

Sam berharap agar semua pihak yang terlibat dalam Pilkada tetap mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh PKPU, sehingga proses pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Red)

Berita diversifikasi lebih lanjut 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *