Barru.Menit7.Co.Id — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Barru menerima kunjungan anggota DPRD Polman Sulbar, dipimpin oleh H Amiruddin wakil ketua DPRD, Asisten III Pemkab Polman Nur Nawir dan Komisioner Baznas Kabupaten Polman Jumat, 5 Agustus.
Wakil Ketua DPRD Polman H Amiruddin yang memimpin rombongan mengatakan, anggota DPRD Polman saat ini sedang menggodok Ranperda pengelolaan zakat. Ranperda tersebut lanjutnya adalah ranperda inisiatif anggota DPRD Polman.
“Anggota DPRD Polman akan membentuk ranperda pengelolaan zakat. Jadi sebelum melanjutkan pembahasan kami melakukan dulu kunjungan atau konsultasi ke Barru khususnya di Baznas Barru,”ungkapnya.
Ia menambahkan, tujuan kami ke Barru adalah mencari sumber informasi bagaimana sebenarnya pengelolaan zakat yang baik. “Kita baru mau bahas dan kita akan sepakat bersama dengan Pemda untuk mendorong pembentukan perda pengelolaan zakat,”ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Barru Andi Wawo Mannonjengi yang menerima rombongan, mengucapkan apresiasi atas niat baik untuk mengurus ummat terutama ummat muslim.
Baznas ini kata mantan wakil ketua DPRD itu punya andil besar dalam rangka pengelolaan ekonomi terutama kesenjangan sosial.
“Terima kasih atas kunjungan dan kami mengapresiasi niat baik untuk mengurus ummat,”ungkapnya.
Ketua Komisi III ini juga mengatakan, sebelum ada perda, Baznas Barru sudah jalan. Namun yang terpenting ada komitmen termasuk pengelolaan operasional dan dukungan keuangan dari pemerintah daerah. ” Intinya sebenarnya adalah komitmen pemerintah dan dukungan keuangan operasional,”ungkapnya.
Komisioner Baznas Barru H Amrullah Mamma mengatakan, seluruh ASN di Barru telah berzakat di Baznas termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Kemenag. “Jadi seluruh ASN kita di Barru sekitar 3.500 orang sudah berzakat,” ujarnya.
Rombongan juga diterima oleh pimpinan Baznas Barru H Abdullah Rahim Ketua Baznas, Sahabuddin Al Farid wakil ketua 1, Drs H.Kaharuddin wakil ketua II, Drs H La Minu Kalibu dan Drs H Amrullah Mamma wakil ketua IV, Kabag Kesra H Irham Jalil dan bagian hukum.
Laporan : Amad