Mamuju, Menit7.Co.Id – Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, H. M Nasir mengatakan akan memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan audit LPTQ.
Pelaksanaan audit tersebut terkait penggunaan dana Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur, an (LPTQ) Provinsi Sulawesi yang Barat, yang bersumber dari APBD Sulbar. Hal tersebut diungkapkan Kepala Inspektorat, saat ditemui di kantornya Selasa (26/10/2022).
Menurut HM Nasir, dana LPTQ bersumber dari APBD Sulawesi Barat tahun 2022 ini. Dan setiap keuangan daerah yang digunakan harus ada pertanggungjawabannya.
Ia juga berterima kasih kepada tokoh masyarakat, Ormas dan Pers atas informasinya, dan segera menindak lanjutinya
Selain itu mereka ia juga sangat menyayangkan saat pelaksanaan Training Center ((TC) di Makassar yang hanya 4 hari, katanya (ucheng)