Maros, menit7.com – Kepala Pasar Batangase kelurahan Bontoa, kecamatan Mandai kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan A.Armiyanto didampingi Bhabinkamtibmas, dan Babinsa melakukan penertiban dengan menyegel beberapa kios yang tidak berpenghuni, Selasa ,(24/5/20222)
Menurut Armiyanto, pasar merupakan tempat berniaga peningkatan perekenomian masyarakat. Bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transasksi jual- beli berbagai produk atau jasa.
“Olehnya itu pihak pengelola pasar rakyat Batangase melakukan penyegelan karena beberapa kios dan lapak yang tidak berpenghuni,” kata Armiyanto..
A.Armiyanto yang akrab disapa Tono mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan karena adanya penunggakan pembayaran iuran retribusi pasar serta tidak pernah digunakan lagi.
Adapun kios / lapak Pasar Batangase yang disegel sebanyak 14 kios / lapak (10 Kios dan 4 Lapak).
Para pemilik kios / lapak yang disegel tersebut selanjutnya akan disurati guna diketahui alasan tidak digunakannya kios / lapak tersebut.”jelasnya.
“Kami berharap dengan dilakukannya penyegelan beberapa kios yang tak berpenghuni itu, pemilik sebelumnya dapat berkordinasi kembali agar pihak kami dapat mengetahui apa penyebab sehingga tidak di fungsikan.” harapnya.
Jika memang pemilik kios yang terinventarisir tidak mau berjualan atau mengisi kembali kiosnya maka pihak kami akan memberikan Kios atau lapak tersebut ke pedagang lainnya untuk digunakan, “imbuhnya.
“Kasian pedagang lainnya yang mau berjualan namun tidak memliki kios atau lapak untuk berjualan ,” tutupnya(hk/iam)