Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Barru Terapkan Belajar Daring Mulai Besok

  • Bagikan
banner 468x60

Barru, Menit7 Com — Pemerintah Kabupaten Barru mengambil langkah antisipatif menyikapi kondisi kualitas udara yang kurang baik akibat kebakaran hutan dan lahan. Untuk melindungi kesehatan peserta didik, proses pembelajaran pada jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Barru sementara dialihkan ke sistem daring.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/2206/Disdikbud tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring Akibat Kualitas Udara yang Kurang Baik Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, yang ditetapkan di Barru pada 15 Oktober 2026.

Example 300x600

Dalam surat edaran tersebut, pembelajaran daring diberlakukan bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Barru, mulai 16 hingga 24 Oktober 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 100.3.4/13819/DINKES tentang Kewaspadaan terhadap Influenza.
Penyesuaian sistem pembelajaran dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kualitas udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Kepala satuan pendidikan diminta mengoordinasikan pelaksanaan pembelajaran daring bersama guru dan tenaga kependidikan dengan mempertimbangkan kondisi serta karakteristik masing-masing satuan pendidikan.

Para guru tetap diwajibkan melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai jadwal dengan memanfaatkan berbagai media pembelajaran daring yang tersedia. Metode pembelajaran juga diminta disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.

Pemerintah Kabupaten Barru juga meminta kepala satuan pendidikan memastikan peserta didik tetap memperoleh layanan pembelajaran selama penerapan sistem daring.

Selain itu, seluruh warga satuan pendidikan diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menghindari paparan kabut dan asap secara langsung, serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.

Kepala Dinas Pendidikan Barru, Andi Milawati Abustan, S.Sos., MM, membenarkan adanya surat edaran tersebut yang ditandatangani Bupati Barru.
“Betul sudah ada surat edaran mengenai belajar daring karena kondisi udara yang kurang baik. Jadi bukan libur ya, anak-anak belajar daring,” ujar Andi Mila, sapaan akrabnya, Kamis (15/10/2026) malam.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti peserta didik diliburkan, melainkan proses pembelajaran tetap berjalan dengan menggunakan sistem daring.

Pemkab Barru akan melakukan evaluasi setelah 24 Oktober 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus meminimalkan risiko kesehatan bagi peserta didik, guru, dan seluruh warga satuan pendidikan di tengah kondisi udara yang kurang baik. (*)

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *