Mamuju, Menit7.co.id – Proyek Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada pembangunan jalan beton ruas Salutambung-Urekang dikabupaten Majene Sulawesi Barat senilai Rp 9.5 Milyar, hingga memasuki bulan ke 3 masa perpanjang kontraknya belum juga ada tanda- tanda pekerjaan proyek tersebut selesai 100 persen.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Provinsi Sulawesi Barat Saparang, ST mengatakan, lambatnya penyelesaian proyek tersebut, disebabkan PT Latebbeng sebagai rekanan tidak memiliki peralatan dan dana yang cukup untuk mendukung pelaksanaan pekerjaannya.
Proyek sepanjang 4.7 km sebut sesuai dengan kontrak awal seharusnya telah selasai bulan Desember tahun 2021 lalu. Namun bobot fisik pekerjaannya baru mencapai 35 persen, sehingga dilakukan perpanjangan kontrak hingga bulan Maret 2022, jelas Saparang.
“Dalam waktu dekat ini bila tidak ada kemajuan fisik pekerjaannya, terpaksa kami lakukan pemutusan kontrak dan melakukan black list PT Latebbeng, serta menahan uang jaminannya.” kata Saparang.
Sementara itu Direktur PT. Latebbeng, Muslimin berulangkali hendak dikonfirmasi melalui telpon selulernya, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (Tim)